<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Sengketa akad pembiayaan pada bank syariah sangat rnungkin terjadi* karena bank syariah juga merupakan unit bisnis yang tidak bisa terlepas dari kemungkinan-hmungkinan penyimpangan dm resiko-resiko yang timbul dari kegiatan bisnis tersebut. Penyelesaian sengketa bank syariah berbeda dengan penyelesaian sengketa pada bank konvensional. Penelitian ini hendak mengkaji tentang penyelesaian sengketa pembiayaan musyarakah di Pengadilan Agama Purbalingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa akad pembiayaan musyarakah di bank syariah dilahkan oleh Pengadilan Agama Purbalingga ah bagaimana aspek hukum yang timbul &lam penyelesaian sengketa tersebut dengan mengedepankan aspek keadilan ekonomi. Penelitian ini &pat dikategorikan penelitian hukum doktrinaIJ teknik pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari Pengadilan Agama Purbalingga, ah &a sekunder diperoleh deri library research dengan menggunakan metode kualitatg Berdasarkan hi1 penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa pembkyaan musyarakah yang diproses Pengadilan Agama Purbalingga dapat diketahui dengan melihat keseswian akad baik secara Hukum Islam maupun huh perdata pada KUH Perdata Pemilihan lembaga PeradiIan Agama untuk menyelesaikan sengketa bisnis (ekonomi) syariah rnempakan pilihan yang tepat dun bijahsana.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By