Upaya Hakim Mediator dalam Mendamaikan para Pihak dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Wates
| dc.Identifier.NIM | 19421073 | |
| dc.contributor.author | Markhamah, Siti Liyani | |
| dc.date.accessioned | 2024-01-05T03:34:43Z | |
| dc.date.available | 2024-01-05T03:34:43Z | |
| dc.date.issued | 2023 | |
| dc.description.abstract | Perceraian adalah berakhirnya hubungan suami istri dalam membina rumah tangga. Dimana dasar hukum terkait perceraian terdapat di dalam pasal 116B UU perkawinan. Perceraian dapat di ajukan jika terjadi perkawinan yang tidak sah, salah satu pihak terlibat kekerasan dalam rumah tangga, kewajiban pasangan terbengkalai dll. Dimana setelah diajukan perceraian, hakim akan menyarankan untuk mengikuti mediasi yang merupakan jalan alternatif yang di ambil jika terjadi perceraian, dimana mediasi sendiri lebih efisien dalam meminimalisir dampak negatif yang timbul pasca konflik. Tujuannya untuk mengetahui upaya mediator dalam mendamaikan para pihak perkara perceraian di Pengadilan Agama Wates sendiri dan faktor yang menghambat mediator dalam mendamaikan para pihak perkara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatIf dengan fokus menggunakan PERMA No 1 tahun 2016 disebutkan bahwa dengan adanya mediasi menjadikan peluang besar untuk para pihak berperkara yang tujuannya untuk menemukan titik penyelesaian masalah yang maksimal serta rasa keadilan dalam perdamaian. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) yaitu penelitian yang mengumpulkan data-data dari lokasi yang berkolerasi dengan penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam mendamaikan para pihak seorang mediator melakukan mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Wates, dengan mengikuti acuan dari PERMA no 1 tahun 2016 hal ini masih belum efektif meskipun ada yang berhasil tetapi masih sangat rendah belum sepenuhnya tercapai. Hal itu pun di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: tekad bulat untuk saling bercerai, tidak hadirnya salah satu pihak, salah satu pihak bersifat temperamental, bertolak belakang antara keinginan penggugat dan penggugat, faktor kepiawaan mediator, adanya bantuan dari pihak keluarga serta faktor fasilitas. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/46212 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Perceraian | en_US |
| dc.subject | Mediasi | en_US |
| dc.subject | Pengadilan Agama | en_US |
| dc.title | Upaya Hakim Mediator dalam Mendamaikan para Pihak dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Wates | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |