<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Keabsahan Hukum Tanda Tangan Digital Dalam Perjanjian Elektronik Melalui Aplikasi Privyid

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai keabsahan tanda tangan digital dalam suatu perjanjian yang di buat secara elektronik menggunakan aplikasi PrivyID dan kekuatan pembuktian aktanya di tinjau dari peraturan perundang-undangan di indonesia. Masalah yang dikaji yaitu: Pertama, mengenai keabsahan tanda tangan digital menggunakan aplikasi PrivyID dalam sebuah perjanjian; Kedua, mengenai kekuatan pembuktian akta perjanjian elektronik menggunaan tanda tangan digital PrivyID. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa: Pertama, tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah karena tanda tangan digital PrivyID dibuat menggunakan metode kriptografi asimetris dengan infrastruktur kunci publik dan kunci privat yang denga adanya sertifikat elektronik yang melakat dalam kunci publik maka tanda tangan digital PrivyID memenuhi syarat keamanan jaringan yaitu authentication, integrity, dan nonrepudiation; Kedua, kekuatan pembuktian akta perjanjian elektronik menggunakan tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang sama kedudukannya dengan akta di bawah tangan manuskrip karena akta perjanjian elektronik tersebut merupakan perluasan alat bukti sesuai dengan hukum acara yang berlaku di indonesia.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By