<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Strategi Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Di Jalan Kaliurang Sta 6+000 – 16+800 Yogyakarta Menggunakan Five Principles For Sustainable Safe Traffic

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya di Provinsi D.I. Yogyakarta masih menjadi permasalahan yang cukup pelik hingga saat ini. Dari beberapa ruas jalan di Sleman memiliki pola lalu lintas kendaraan bercampur, salah satu diantaranya ialah Jalan Kaliurang. Ruas jalan tersebut memiliki kelandaian yang bervariasi dari arah U-S serta memiliki beberapa segmen dengan alinyemen horizontal cenderung lurus dapat membuat pengemudi secara tidak sadar memacu kendaraannya melebihi kecepatan yang telah diatur. Berdasarkan dari permasalahan tersebut, peneliti ingin menunjukkan perbedaan serta memberikan solusi strategi penanganan pada lokasi rawan kecelakaan. Metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan menggunakan Five Principles for Sustainable Safe Traffic System yang dirangkai dalam Whole System Design. Lingkup pengumpulan data primer pada penelitian ini ialah kecepatan setempat, perlengkapan jalan, hazard sisi jalan, lebar, alinyemen horizontal, dan vertikal jalan. Pengumpulan data sekunder ialah data LHR dan data series kecelakaan di Jl. Kaliurang pada tahun 2019-2020. Data tersebut diolah dengan menetapkan lokasi rawan kecelakaan, kemudian disusun strategi dan desain penanganannya. Berdasarkan analisis, didapatkan kesimpulan sebagai berikut. Lokasi rawan kecelakaan di ruas Jalan Kaliurang terletak pada STA 6+000 – 7+000, 7+800 – 8+800, dan 9+000 – 14+200. Lokasi tersebut memiliki nilai AEK berturut-turut sebesar 42, 41, dan 44,5 melebihi nilai UCL sebesar 39,91. Selisih kecepatan pada analisis keseragaman yaitu berturut – turut sebesar 19,90, 17,75, 21,67, 20,17, 21,66, 24,62, 18,79, 17,74, 19,22, 20,82, 23,52, 19,83, 19,14, dan 25,50 kph masih berada diatas selisih kecepatan yang ditetapkan untuk penilaian keseragaman yaitu sebesar 16,7 kph. Strategi yang dapat dilakukan berdasarkan identifikasi permasalahan ialah, 1) Manajemen dan penyesuaian kecepatan, 2) Pengurangan jumlah titik konflik, 3) Menginformasikan dan menghilangkan hazard sisi jalan, 4) Perbaikan dan penambahan rambu, 5) Perbaikan dan penambahan marka jalan, dan 6) Penggantian fasilitas perlengkapan jalan yang mengutamakan asas forgiving road. Sedangkan desain penanganan lokasi rawan kecelakaan difokuskan pada, 1) Ruas jalan lurus dengan titik rawan kecelakaan tertinggi, 2) Ruas jalan lurus dengan titik hazard tertinggi, 3) Simpang 3 lengan dengan fungsi jalan minor dibawah kelas ruas jalan mayor, dan 4) Simpang 4 lengan dengan lengan minor tidak berhadapan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By