Pengambilan dan Penggunaan Potret Tanpa Izin untuk Desain Baju yang dipromosikan melalui Aplikasi Tiktok
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena pengambilan dan penggunaan potret tanpa izin untuk desain baju yang dipromosikan melalui aplikasi TikTok, berdasarkan ketentuan hukum hak cipta di Indonesia. Selain itu, penelitian ini mengkaji akibat hukum dari pelanggaran tersebut serta upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan korban pelanggaran dan studi pustaka, melibatkan analisis norma hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan untuk mendukung analisis deskriptif kualitatif terhadap fenomena yang terjadi di lapangan. Penelitian ini mengungkap bahwa pelanggaran hak cipta sering terjadi akibat lemahnya literasi hukum masyarakat, rendahnya kesadaran terhadap nilai hak cipta, serta kurangnya pengawasan pada platform digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan potret tanpa izin melanggar hak eksklusif pencipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 12 UU Hak Cipta, mencakup hak moral dan ekonomi. Hak moral melibatkan pengakuan terhadap identitas pencipta dan integritas karya, sedangkan hak ekonomi mencakup manfaat finansial dari penggunaan ciptaan. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencemarkan reputasi dan integritas karya pencipta. Upaya penyelesaian dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non- litigasi, seperti arbitrase atau mediasi. Namun, pelaksanaan perlindungan hukum masih menghadapi tantangan dalam pembuktian pelanggaran, terutama di media digital.