Pengaruh Dewan Pengawas Syariah Dan Dewan Direksi Terhadap Kepatuhan Syariah Pada Bank Syariah Di Indonesia
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran, karakteristik, dan kinerja DPS dan Direksi terhadap kepatuhan syariah pada bank syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variabel dependen kepatuhan syariah, sedangkan variabel independen yang digunakan, yaitu jumlah DPS, jumlah Direksi, proporsi DPS wanita, proporsi Direksi wanita, latar belakang pendidikan DPS, latar belakang pendidikan Direksi, usia DPS, usia Direksi, frekuensi rapat DPS, dan frekuensi rapat Direksi. Penelitian ini menggunakan sampel 30 bank syariah yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah dan 16 Unit Usaha Syariah. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Data yang digunakan diambil dari Bursa Efek Indonesia dan website resmi dari masing-masing Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah tahun 2015-2019. Data diolah menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel proporsi DPS wanita, proporsi Direksi wanita, dan frekuensi rapat DPS berpengaruh positif terhadap kepatuhan syariah, variabel jumlah Direksi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan syariah, sedangkan variabel jumlah DPS, latar belakang pendidikan DPS, latar belakang pendidikan Direksi, usia DPS, usia Direksi, dan frekuensi rapat Direksi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan syariah.