<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Malang dalam Putusan Pembatalan Akta Notaris akibat Pemalsuan Identitas (Studi tentang Putusan Nomor 170/Pdt.G/2019/PN Mlg Jo. Nomor 391/PDT/2020/PT.SBY)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 170/Pdt.G/2019/PN Mlg jo. Nomor 391/PDT/2020/PT.SBY terkait pembatalan akta notaris akibat pemalsuan identitas, serta menganalisis implikasi yuridis yang timbul terhadap para pihak, akta notaris, dan Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah tepat secara yuridis dan bagaimana implikasi hukum yang timbul akibat pembatalan akta notaris tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber, yaitu hakim, notaris, akademisi, dan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menghubungkan fakta hasil penelitian terhadap ketentuan hukum, teori, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam membatalkan Akta Kuasa Nomor 07 tanggal 26 Juli 2013 telah tepat secara yuridis karena adanya pemalsuan identitas yang menyebabkan tidak terpenuhinya syarat subjektif perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Selain itu, pembatalan akta menimbulkan implikasi yuridis terhadap para pihak, akta autentik, dan Notaris. Para penggugat memperoleh pemulihan hak atas objek sengketa, sedangkan pihak yang melakukan pemalsuan identitas bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Akta notaris kehilangan kekuatan pembuktian sempurna dan dokumen turunannya menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya penerapan asas kehati-hatian oleh Notaris dalam melakukan verifikasi identitas para penghadap guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By