Penguatan Ketahanan Pangan World Islamic Economic Forum (Wief) Sebagai Upaya Perwujudan Al-falah
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Krisis pangan dunia yang terjadi pasca tahun 2008 telah memberikan gambaran yang jelas tentang rentannya ketahanan pangan negara-negara di dunia tidak saja negara miskin namun juga negara kaya. Data Bank Dunia memperlihatkan terdapat milyaran orang kelaparan setiap harinya. Dari data FAO diketahui bahwa keterpurukan negara-negara di dunia karena masalah pangan terutama dihadapi oleh negara-negara muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguatan ketahanan pangan di negara-negara muslim dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Masalah pangan adalah masalah bersama sehingga sangat sulit jika masing-masing negara menyelesaikan sendiri, oleh karena itu pola kerjasama menjadi penting untuk mengatasi masalah pangan dunia Islam. Masalah pangan merupakan masalah ekonomi baik ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam yang bertujuan mewujudkan al- falah maka ketercukupan pangan adalah syarat utama pencapaian tujuan tersebut. World Islamic Economic Forum adalah organisasi ekonomi internasional dunia Islam yang concern terhadap masalah pangan sehingga sangat relevan organisasi internasional ini menjadi subjek penelitian. Dengan diawali pembahasan kondisi ketahanan pangan di dunia Islam dan pangan dalam konteks global maka pertanyaan penelitian akan dijawab menggunakan kerangka operasional tercapainya al-falah melalui integrasi dunia Islam dan konsep ketahanan pangan yang representatif. Penelitian ini secara teknis menggunakan strategi penelitian ganda dimana pendekatan kuantitatif dan kualitatif dipadu secara mutual untuk mencapai analisa yang tajam. Adapun hasil penelitian ini adalah penguatan ketahanan pangan dunia Islam yang dilakukan World Islamic Economic Forum merupakan langkah awal yang signifikan yaitu dengan adanya Memorandum of Agreement (MoA) antar negara muslim, kerjasama investasi pertanian yang saling menguntungkan, dan upaya meningkatkan potensi masing-masing negara muslim melalui kerjasama perdagangan yang kondusif. Proses pencapaian al-falah dimanifestasikan pada tahap upaya pemenuhan ketercukupan pangan dunia Islam.