Prosesi Perkawinan Adat Motobalango Di Daerah Gorontalo Dalam Perspektif Hukum Islam
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tradisi Motobalango yang menjadi kebiasaan turun temurun sampai sekarang di daerah Gorontalo dan bagaimana Hukum Islam meninjau hal tersebut apakah tradisi Motobalango sesuai dengan syariat Agama Islam atau menyimpang dari syariat Agama Islam. Penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Normatif. Normatif adalah pendekatan dari suatu masalah yang di dasarkan pada Hukum Islam, baik pendekatan pada Alquran, Hadis, Ushul Fiqih, maupun pendapat ulama yang ada kaitannya dengan adat/tradisi, selanjutnya metode pengumpulan data dengan menggunakan Teknik wawancara yang dimana peneliti ini bisa mendapatkan jawaban-jawaban mengenai rumusan masalah yang akan dikaji sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada masyarakat. Diakhir kesimpulannya menunjukkan bahwa dalam tradisi Motobalango kegiatan prosesi perkawinan yang seluruh masyarakat melakukan, karena sudah menjadi tradisi yang sudah lama dilaksanakan dan menjadi wajib sebelum terjadinya proses ijab qabul, karena tradisi Motobalango ini merupakan tradisi yang memiliki unsur yang mengacu kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dan merupakan tradisi keluarga yang bersifat baik untuk dilaksanakan dan juga akan bermanfaat bagi kehidupan manusia selanjutnya yang dimana didalam unsur-unsur tradisi motobalango banyak mengandung makna suci yang ada didalamnya.