Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kepolisian Resor Wonogiri
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat dan menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana pelecehan seksual di Polres Wonogiri serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh dari wawancara semi terstruktur dengan penyidik Polres Wonogiri dan studi dokumentasi terhadap kebijakan serta laporan kasus, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Wonogiri telah menerapkan prinsip-prinsip perlindungan
anak sesuai Undang-Undang SPPA, meliputi kepentingan terbaik bagi anak, non- diskriminasi, partisipasi anak, dan kerahasiaan identitas anak. Bentuk implementasi
terlihat dalam pemeriksaan tanpa seragam, pendampingan psikologis, serta pembatasan publikasi identitas korban. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sarana ramah anak, kurangnya penyidik terlatih, dan koordinasi antarlembaga yang belum optimal. Diperlukan peningkatan kapasitas aparat, penyediaan fasilitas memadai, dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, holistik, dan berkeadilan bagi anak korban pelecehan seksual.