PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI PRODUK CAIRAN ROKOK ELEKTRIK (E-JUICE) DI YOGYAKARTA
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas hak informasi produk cairan rokok elektrik di Yogyakarta dan konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang tidak memberikan hak informasi kepada konsumen. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya produk cairan rokok elektrik di Yogyakarta yang tidak memberikan hak informasi kepada konsumen khusunya pada label yang ada pada produk. Minimnya hak informasi yang diberikan menyebabkan kerugian pada konsumen. Tulisan ini menggunakan metode empiris yuridis, yakni merupakan penelitian yang bertitik tolak dari permasalahan dengan terjun langsung melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan peraturan perundang undangan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas hak informasi produk cairan rokok elektrik di Yogyakarta belum berjalan dengan baik karena masih banyak ditemukannya produk yang tidak mencantumkan informasi dengan baik, dapat dilihat dengan masih banyaknya produk yang tidak mencantumkan label kadaluarsa, label komposisi yang detail, dan label pentunjuk penggunaan menggunakan Bahasa Indonesia pada produk cairan rokok elektrik. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha berupa sanksi administratif dan sanksi pidana.yang diatur dalamUndang- Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen