<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Transnational Advocacy Networks (Tan’s) Dalam Menangani Permasalahan Ham Di Filipina Pada Masa Pemerintahan Rodrigo Duterte Tahun 2020-2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Pada tahun 2016 Presiden Rodrigo Duterte telah resmi menjadi presiden Filipina setelah menang dalam pemilu Presiden di negara tersebut. Pada awal pemerintahannya Presiden Duterte membuat kebijakan War on Drugs untuk menangani permasalahan narkoba di Filipina. Namun kebijakan tersebut menuai kecaman karena implementasi dari kebijakan War on Drugs telah melanggar HAM. Atas dasar kebijakan tersebut banyak masyarakat Filipina ditembak mati oleh aparat yang sedang melakukan operasi War on Drugs tanpa melalui proses pengadilan. Pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah juga dikecam oleh NGO lokal yang peduli terhadap HAM di Filipina. Tetapi NGO tersebut mendapat tekanan dari pemerintah karena dianggap mengahalangi operasi War on Drugs. Penelitian ini menjelaskan tentang upaya jaringan Transnational Advocacy Network (TAN’s) dalam menangani permasalahan HAM di Filipina pada masa pemerintahan Rodrigo Duterte menggunakan teori Transnational Advocacy Network (TAN’s) yang digagas oleh Keck dan Sikkink. Menurut Keck dan Sikkink jaringan advokasi internasional secara signifikan berperan dalam membangun hubungan antar aktor dalam negara, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Boomerang Pattern merupakan ciri khas dari jaringan advokasi transnasional karena tujuan dari pembentukannya yaitu untuk merubah dan mempengaruhi perilaku negara. Agar mendapat kekuatan yang lebih besar, NGO lokal meminta bantuan lembaga internasional yaitu Dewan HAM PBB untuk membuat lembaga investigasi independent yang dapat membantu menangani permasalahan HAM di Filipina. Atas dasar permintaan tersebut, terbentuklah Investigate PH sebagai lembaga independen yang melakukan investigasi terhadap permasalahan HAM di Filipina. Laporan hasil investigasi tersebut diberikan kepada lembaga internasional seperti ICC agar ICC meminta pertanggungjawaban kepada pelaku pelanggaran HAM di Filipina menggunakan mekanisme internasional. Hasil penelitian ini upaya jaringan Transnational Advocacy Network (TAN’s) belum sepenuhnya berhasil karena pemerintah Filipina tidak mau diintervensi oleh pihak manapun.

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By