Analisis Pendistribusian dan Pertanggungjawaban Anggaran pada Satker Bidkeu Polda Jateng Tahun Anggaran 2024
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendistribusian dan pertanggungjawaban anggaran pada Satuan Kerja Bidang Keuangan (Satker Bidkeu) Polda Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Anggaran memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi sektor publik, khususnya dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan anggaran masih menghadapi berbagai kendala administratif dan teknis yang berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan anggara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendeketan kualitatif dengan teknis analisis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen keuangan, seperti DIPA, laporan realisasi anggaran, serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Fokus analisis diarahkan pada
mekanisme pendistribusian anggaran, proses pertanggungjawaban, serta faktor- faktor penghambat yang memengaruhi ketepatan waktu dan kualitas pelaporan
keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian dan pertanggungjawaban anggaran di Satker Bidkeu Polda Jawa Tengah secara umum telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Tingkat penyerapan anggaran mencapai 100 persen dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori sangat baik. Namun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterlambatan administrasi, kurangnya pemahaman teknis personel terhadap sistem pelaporan digital seperti SAKTI, serta gangguan sistem yang memengaruhi kelancaran pelaporan keuangan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antar satuan kerja guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.