Kebijakan Kontra Terorisme Pemerintah Indonesia Terhadap Organisasi Teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia Pada Tahun 2021-2023
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Ancaman terorisme yang terjadi di Indonesia masih menjadi sebuah permasalahan yang memberikan dampak buruk bagi keamanan di Indonesia. Salah satu organisasi yang memiliki jaringan terbesar di Indonesia dan berafiliasi langsung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yaitu JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang menjadi salah satu organisasi yang selalu memperlihatkan perkembangannya dalam melakukan ancaman terorisme di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan kontra terorisme yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap organisasi JAD dari tahun 2021 hingga tahun 2023. Dalam menganalisis kebijakan Pemerintah Indonesia, penelitian ini menggunakan teori kontra terorisme yang dikemukakan oleh Todd Sandler yang menggunakan dua pendekatan, yaitu Proactive dan Defensive. Adapun dua pendekatan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menggunakan pendekatan Proactive, seperti penangkapan pelaku, pelacakan dan pembekuan sumber dan aliran dana JAD. Sedangkan pendekatan Defensive, meningkatkan keamanan terhadap korban dengan menggunakan teknologi pengamanan, penguatan infrastruktur target, melibatkan peran personel keamanan, serta penerapan sistem peringatan dini ancaman JAD.