Praktik Penjualan Paket Bundling sebagai Bentuk Pelanggaran Persaingan Usaha Tidak Sehat
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penjualan paket bundling sebagai pelanggaran persaingan usaha tidak sehat dan tanggung gugat pelaku usaha terhadap kerugian konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus berdasarkan Putusan KPPU Nomor 14/KPPU-I/2022 terkait MinyaKita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bundling dapat melanggar Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 1999 apabila konsumen dipaksa membeli produk lain untuk memperoleh produk utama. Pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif oleh KPPU dan tanggung jawab perdata melalui gugatan PMH berdasarkan KUHPerdata dan UUPK. Namun, perlindungan konsumen belum efektif karena sulitnya pembuktian dan belum adanya mekanisme kompensasi langsung bagi konsumen.