<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Politik Hukum Perubahan Undang-Undang Kementerian Negara Republik Indonesia (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menjadi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara menandai pergeseran signifikan dalam tata kelola kelembagaan eksekutif di Indonesia. Revisi ini menghapus pembatasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan, memberikan Presiden kewenangan penuh dalam menentukan komposisi kabinet. Hal ini menimbulkan dinamika antara kebutuhan fleksibilitas sistem presidensial dengan prinsip efisiensi birokrasi dan konstitusionalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum yang melatarbelakangi perubahan undang-undang tersebut serta mengkaji implikasi yuridis dan kelembagaan yang timbul terhadap struktur kementerian negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan dilakukan dengan menelaah kaidah, asas, dan doktrin hukum terkait sistem pemerintahan presidensial dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Politik hukum perubahan UU Kementerian Negara merupakan bentuk rekonstruksi yang didominasi oleh kepentingan eksekutif dan mayoritas parlemen untuk memperluas hak prerogatif Presiden. Fleksibilitas ini ditujukan untuk adaptabilitas pemerintahan, namun secara substansial berisiko melemahkan mekanisme checks and balances; (2) Implikasi perubahan UU No. 61 Tahun 2024 terhadap tata kelembagaan berpotensi menciptakan hipertrofi birokrasi, pembengkakan anggaran negara (APBN), dan tumpang tindih kewenangan antar instansi. Lebih jauh, ketiadaan batasan normatif membuka ruang bagi politik akomodatif (politik dagang sapi) yang dapat mengenyampingkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan publik.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By