<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) dalam Hukum Pidana Indonesia Perspektif Hukum Pidana Islam

dc.Identifier.NIM15421171
dc.contributor.advisorDr. Anisah Budiwati, SHI., MSI.
dc.contributor.author15421171 Irwandi Samudra
dc.date.accessioned2021-07-28T06:08:30Z
dc.date.available2021-07-28T06:08:30Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractPEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Oleh Irwandi Samudra 15421171 Tujuan dari penelitian ini adalah agar mengetaui tindak pidana pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam KUHP pasal 49 ayat (2) bertujuan untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari serangan musuh, manusia pasti mempunyai naluri untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan sendiri atau orang lain dari suatu tindak pidana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan teknik pengumpulan data melalui menggunakan penelitian kepustakaan (library research), bahan-bahan dan data-datanya diperoleh dari perpustakaan dan berbagai uraian lain yang relevan dengan permasalahan topik penulisan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif antara hukum Islam dan KUHP dalam tinjauan hukum Islam terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam KUHP yaitu mengadakan suatu penelitian yang mana dalam penelitian ini memaparkan pokok-pokok secara menyeluruh tindak pidana pembelaan terpaksa ditinjau dari hukum Islam dan peraturan dalam KUHP. Kesimpulan akhir dari skripsi ini ada dua: pertama pelaksanaan pembelaan diri yang melampaui batas (noodweer exces) pada sistem peradilan pidana di Indonesia dijadikan sebagai alasan pembenar tetapi bukan dijadikan sebagai alasan yang membenarkan perbuatan melanggar hukum, melainkan seseorang yang terpaksa melakukan tindak pidana karena terjadi pelanggaran hukum yang mendahului perbuatan itu. kedua pelaksanaan noodweer exces dalam perspektif hukum pidana Islam disamakan dengan pembelaan yang sah (daf’u as-sail) yaitu upaya yang dilakukan seseorang untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari ancaman dan serangan yang dilakukan orang lain. Kata Kunci: Pembunuhan, Pembelaan Terpaksa, Melampaui Batas, Pidana Islamen_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/30987
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPembunuhanen_US
dc.subjectPembelaan Terpaksaen_US
dc.subjectMelampaui Batasen_US
dc.subjectPidana Islamen_US
dc.titlePembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) dalam Hukum Pidana Indonesia Perspektif Hukum Pidana Islamen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
15421171 Irwandi Samudra.pdf
Size:
4.66 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections