<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGARUH KEADILAN PERPAJAKAN SERTA KEPERCAYAAN KOGNITIF DAN AFEKTIF TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi Indonesia. Pajak memiliki peran penting bagi Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya. Indonesia sudah menggunakan sistem self assesment sejak tahun 1983 sebagai metode pembayaran pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaruh keadilan perpajakan, kepercayaan kognitif dan afektif terhadap kepatuhan wajib pajak. Data penelitian diperoleh dari 100 responden yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Sleman DIY. Data penelitian diolah menggunakan model analisis regresi linier berganda dengan aplikasi SPSS. Dari hasil penelitian diketahui bahwa keadilan perpajakan, kepercayaan kognitif, dan kepercayaan afektif berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By