<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta Alternatif Desain Melalui Perpaduan Sistem Pembelajaran Santri Salafi -Khalafi sebagai Faktor Penentu Perancangan Ruang Dalam pada Fasilitas Belajar Mengajar dan Fasilitas Hunian

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pondok Pesantren Krapyak merupakan pesantren Tradisional yang pada awalnya berkembang dengan materi dan metode Salafi, yaitu dengan cirikhas matennya khusus pada pengajian Al Qur'an dan Kitab-kitab Islam Klasik/Kitab Kuning dengan metode Sorogan dan Bandongan. Selanjutnya pesantren Krapyak lebih berkembang dengan masuknya pendidikan Modern (Khalafi) yang mengajarkan ilmu-ilmu umum dengan metode klasikal, tetapi tidak meninggalkan tradisi aslinya sebagai pesantren Salafi. Perkembangan inilah yang menyebabkan pesantren Krapyak menjadi sebuah pesantren yang memgalami fenomena pengembangan menjadi pesantren Salafi-Khalafi. Artinya pesantren Krapyak sekarang bukan merupakan pesantren yang murni Salafi lagi, melainkan menjadi pesantren yang setengah Salafi dan setengah Khalafi. Sehingga terjadi perpaduan materi dan metode pembelajaran antara cirikhas pesantren Salafi dan pesantren Khalafi. Dengan terjadinya perpaduan sistem pembelajaran ini, maka kegiatan pembelajaran di pesantren Krapyak menjadi bertambah. Kondisi ini menuntut adanya pewadahan ruang-ruang kegiatan yang mempunyai spesifikasi tertentu dengan penambahan materi dan metode pesantren Khalafi yang dipadukan dengan materi dan metode pesantren Salafi. Permasalahan ruang yang muncul adalah bagaimana ruang-ruang dalam itu dapat mewadahi 2 kegiatan yang dilakukan didalamnya sebagai wadah kegiatan perpaduan. Kegiatan moder seperti belajar secara Klasikal dan kegiatan Salafi seperti Bandongan harus dapat diwadahai dalamsatu ruang fleksibel yang dipakai secara bergantian. Untuk mendapatkan ruang yang fleksibel, maka kita harus terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap karakteristik pelaku, kegiatan dan kebutuhan peralatan sebagai faktor penentu dalam merancang sebuah ruang. Setelah semua teridentifikasi, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa ruang fleksibel harus dapat berfungsi sebagai ruang kelas dengan kapasitas terbatas dan berfungsi sebagai tempat pengajian dengan kapaitas yang lebih banyak, karena merupakan gabungan dari beberapa kelas. Fleksibilita juga harus ditampilkan dalam persediaan furniture yang digunakan, sehingga ketika menjadi ruang Klasikan, maka meja berpasangan dengan kursi untuk kegiatan pendidikan umum tatap muka di kelas. Pada kegiatan Pengajian kitab Bandongan, maka kursi-kursi yang ada disisihkan dan dilipat( kursi lipat ), kemudian meja dapat diatur tinggi rendahnya sesuai dengan kebutuhan pengajian dengan cara duduk lesehan.Selain ruang kelas yang didesain secara Fleksibel, komplek hunian juga dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar baik materi salafi maupun Khalafi, oleh karenanya kamar hunian merupakan bentuk pengulangan deretan kamar yang disatukan dengan ruang bersama berupa serambi yang juga berfungsi sebagai jalur sirkulasi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By