<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kerja Sama Kontraterorisme Indonesia-Filipina Melawan Abu Sayyaf Pada Tahun 2015-2020

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Gerakan Abu Sayyaf di mulai pada 1991 kelompok ini merupakan sebuah kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam sebagai dasar kelompok ini, kelompok Abu Sayyaf berbasis di wilayah Filipina Selatan seperti di wilayah Basilan, Mindanao, dan Jolo. Dalam beberapa kasus mereka juga menculik WNI seperti yang terjadi pada 20 Maret 2016, 2 kapal Indonesia dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dan 10 WNI disandera, dalam penyanderaan tersebut kelompok Abu Sayyaf minta tebusan sekitar 14 miliar dengan tenggang waktu 1 minggu, dalam melakukan perundingan untuk pembebasan juru runding Indonesia yaitu Bapak Kivlan Zein berhasil melakukan perundingan dan akhirnya para WNI berhasil bebas. Maka, penelitian ini akan melihat bagaimana pengaruh Peran kerjasama Indonesia-Filipina dalam counter terorisme kelompok Abu Sayyaf pada tahun 2015-2020. Penelitian Ini menggunakan teori Counter Terrorism oleh Todd Sandler. Dalam implementasi kontraterorisme mencakup kerja sama dalam pelacakan aliran keuangan kelompok terorisme, pengembangan teknologi dalam kontraterorisme, penguatan personil khususnya polisi dan militer dalam aksi kontraterorisme, Memperkuat lembaga-lembaga terkait teroris dan memberikan pandangan kepada masyarakat internasional terkait terorisme dan memperbarui hukuman terhadap para pelaku aksi teror, Membentuk kerja sama regional maupun secara internasional, Pengelolaan media agar tidak ada penggiringan opini. Dalam teori ini, enam tipologi terkait digunakan oleh Pemerintah Indonesia dan Filipina dalam penanganan terorisme kelompok Abu Sayyaf.

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By