Analisis Perkara Perceraian Akibat Pernikahan Dini di Pengadilan Agama Sleman Kelas I A pada Tahun 2022
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Fenomena tingginya angka pengabulan dan permohonan Dispensasi kawin yang mengakibatkan tingginya angka perkawinan dini ternyata memiliki banyak dampak negatif serta menimbulkan banyak permasalahan baru yang diakibatkan beberapa faktor. Hal tersebut tentunya akan sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan kehidupan. Berdasarkan pemaparan di atas, peneliti tertarik untuk menganalisis lebih dalam mengenai perkara perceraian akibat pernikahan dini di Pengadilan Agama Sleman Kelas IA dan terfokus pada tahun 2022. Peneliti menganalisis berpacu pada tiga rumusan masalah, yaitu : Bagaimana tingkat perkara perceraian akibat pengabulan dispensasi kawin dan pernikahan dini, apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian tersebut, dan bagaimana langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menangani atau meminimalisir perceraian akibat pernikahan dini sehingga tidak menimbulkan mudhorat yang lebih besar. Dari penelitian ini ditemukan hasil bahwa terdapat satu faktor besar yang mengakibatkan terjadinya semua dampak yang ada, yaitu ketidaksiapan yang terjadi dari segala aspek seperti mental, ekonomi, pendidikan, dll. menjadikan pasangan tersebut tidak memiliki bekal yang cukup untuk mengahadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dalam rumah tangga, sehingga terjadi banyak dampak buruk dan menjadikan perceraian sebagai jalan keluar. Kemudian secara skala angka kejadian, hakim dapat mengukur bahwa 70% kasus perceraian di PA Sleman masih dialami oleh pasangan yang menikah pada usia dewasa, dan 30% dialami oleh pasangan yang menikah pada usia dini Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode analisis bersifat deskriptif dan bersifat lapangan (field research), dengan tujuan digunakannya metode ini ialah untuk membuat deskripsi dan gambaran secara sistematis serta akurat berdasarkan fakta yang tersedia dan penelitian yang dilakukan di lapangan, sehingga sumber data yang didapatkan berasal dari masyarakat atau profesional yang menguasai bidang bahasan penelitian ini.