Perlindungan Hukum Terhadap Investor pada Perdagangan Berjangka (Studi Kasus PT Dana Oil Konsorsium)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik perdagangan berjangka yang dilakukan PT Dana Oil Konsorsium tanpa izin serta menilai bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh investor akibat kerugian yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang mengkaji norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur hukum, serta studi kasus sebagai objek kajian. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Dana Oil Konsorsium menjalankan perdagangan berjangka minyak mentah komoditi West Texas Intermediate (WTI) tanpa legalitas sebagai pialang berjangka sehingga menimbulkan kerugian nyata bagi investor. Sedangkan seluruh persyaratan dan perizinan yang telah diatur dalam ketentuan hukum wajib dipenuhi setiap pelaku usaha sebelum melakukan kegiatan perdagangan berjangka. Meskipun tidak memiliki izin investor tetap memperoleh jaminan perlindungan hukum. Investor berhak mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena operasional tanpa izin dianggap membatalkan perjanjian investasi secara hukum. Sebagai solusi, pengawasan perdagangan berjangka perlu diperkuat melalui sistem validasi izin yang terhubung dengan BAPPEBTI serta penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset bagi para korban investasi agar haknya terpenuhi. Menegaskan pentingnya edukasi, pengawasan, dan penegakkan hukum untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari.