<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017 - 2022 di Kelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (Sektor Seni Budaya & Pariwisata)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pembangunan adalah proses perbaikan masyarakat atau seluruh sistem sosial secara terus menerus menuju kehidupan yang lebih baik. Pembangunan itu sendiri merupakan suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan, perubahan sadar bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan beberapa masalah : Pertama, bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada tahun 2017-2022 diKelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (sektor seni budaya & pariwisata). Kedua, bagaimana Faktor Pendukung dan Penghambat dari Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ada Tahun2017-2022 di Kelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (sektor seni budaya & pariwisata). Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkap bahwa rencana terhadap pelaksanaan pembangunan jangka menengah pemerintan Kelurahan Pandeyan sudah direncanakan dan telah berjalan selama ini cukup baik, hanya saja pelaksanaannya tidak optimal pada beberapa tahun setelah tahun 2019, dan adanya faktor pendukung berupa SDM yang mumpuni juga dukungan dari pemerintah berupa anggaran sedangkan faktor penghambat yaitu wabah penyakit virus Covid-19 dan dana untuk sektor seni budaya dan pariwisata dialihkan ke kegiatan lain sehingga pelaksanaannya harus dihentikan sementara demi kebaikan bersama. Diharapkan kepada pimpinann Kelurahan Pandeyan hendaklah lebih profesional dan lebih semangat lagi dalam membuat perencanaan pembangunan di Kelurahan Pandeyan dan mengimplementasikannya setelah masa pandemi Covid-19 berakhir dan masyarakat diharapkan lebih aktif untuk mengambil bagian dalam pembangunan, turut hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By