<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Perubahan Aturan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah bagi Perbaikan Demokrasi Prosedural di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini berjudul “Implementasi Restorative Justice Pada Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Purworejo”. Penelitian ini dilatar belakangi dengan Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice dalam Pasal (5) huruf c yang mmenyatakan bahwa “tindak Pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibar dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), akan tetapi di Kejaksaan Negeri Purworejo terdapat tindak Pidana Pencurian dengan nominal yang melebihi dari ketentuan Peraturan Kejaksaan tersebut. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini ialah Bagaimana implementasi restorative justice pada tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Purworejo dengan nominal melebihi Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020, kemudian efektivitas dalam implementasi keadilan restorative justice pada tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Purworejo, serta Apa hambatan dan solusi dalam implementasi restorative justice pada tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Purworejo. Guna menjawab persoalan tersebut peneliti mengunakan metode Normatif Empiris.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By