<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Akibat Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Didasari Dengan Perjanjian Utang Piutang Terhadap Para Pihak Dan Notaris

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Tesis ini meneliti tentang jual beli hak atas tanah yang didasari dengan perjanjian utang piutang, dengan disertakan jaminan serta menjanjikan jaminan utang piutang akan dikembalikan saat setelah terjadinya pelunasan utangnya, atau biasa disebut dengan jual beli hak atas tanah dengan hak membeli kembali. Perjanjian tersebut agar mengikat para pihak dibuatkan akta perjanjian pengikatan jual beli dihadapan Notaris. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bagaimana akibat hukum perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang didasari dengan perjanjian utang piutang dan apakah notaris bertanggung jawab atas akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang didasari dengan perjanjian utang piutang. Metode penelitian dalam tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan metode studi kepustakaan, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum atas berdasarkan syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUPerdata yaitu kausa yang halal dari syarat objektif tidak terpenuhi, maka akibat dari perjanjian tersebut adalah batal demi hukum, serta dalam UUPA tidak mengenal adanya perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali, sehingga batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada dari awal. Notaris tidak bertanggungjawab terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang didasari hubungan utang piutang, sepanjang para pihak yang menghadap menghendaki adanya perjanjian pengikatan jual beli, maka notaris dalam membuat akta berdasarkan kehendak para pihak tersebut dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap sah menurut hukum.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By