<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Keabsahan Akta Autentik dari Risalah E-rups PT Terbuka Melalui Aplikasi eASY.KSEI

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis terkait keabsahan akta autentik dari risalah e-RUPS PT Terbuka melalui Applikasi eASY.KSEI. Fokus kajiannya yaitu Pertama, apakah akta autentik yang berasal dari risalah e-RUPS PT Terbuka melalui Aplikasi eASY.KSEI telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Kedua, bagaimana keabsahan akta autentik yang dibuat dari risalah e-RUPS PT melalui Aplikasi eASY.KSEI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan studi kepustakaan dengan menggali, mengumpulkan dan mengkualifikasi bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, bentuk risalah rapat yang dibuat dalam aplikasi eASY.KSEI tidak sesuai dengan UU PT namun risalah tersebut telah diatur secara khusus sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, yang pada kedudukannya OJK memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan RUPS sesuai. Kedua, keabsahan akta autentik akan terpenuhi apabila syarat formil dan materil terpenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan UUJN yaitu sebuah akta dapat dikatakan sah bila memenuhi unsur dibuat oleh dan atau di hadapan notaris dan dibuat dengan bentuk dan tata cara yang berlaku di UUJN. Saran yang disampaikan adalah untuk para notaris yang telah berpraktik harus tetap melakukan kajian dan riset terhadap peraturan perundang-undangan yang baru supaya dapat mengikuti perkembangan hukum dan dapat melakukan penyesuaian dalam penyusunan akta yang dibuat.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By