<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Prosedur Pembiayaan Murabahah Pada Kspps Al Amin

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Sudah banyak lembaga keuangan yang didirikan dengan prinsip syariah yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan Islam. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah satu lembaga keuangan non bank yang menggunakan prinsip syariah. Kegiatan utama KSPPS selain menghimpun dana dalam bentuk simpanan, juga menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiyaan seperti pembiayaan murabahah. Dalam mengajukan pembiayaan pada KSPPS harus melewati beberapa tahapan sesuai dengan prosedur yang ada. KSPPS Al Amin Gombong menyediakan pembiayaan murabahah yang mudah, sederhana, transparasi dan bebas dari riba. Prosedur yang harus dilakukan dalam mengajukan pembiayaan murabahah pada KSPPS Al Amin Gombong, yaitu diharuskan bergabung menjadi anggota terlebih dahulu, kemudian mengikuti alur prosedur pembiayaan murabahah dari pengajuan pembiayaan, seleksi administrasi dan kelengkapan dokumen persyaratan, proses survei, komite, pembelian barang, akad dan penyerahan barang hingga tahap membayar angsuran sampai dengan pelunasan oleh anggota.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By