Prosedur Pembiayaan Murabahah Pada Kspps Al Amin
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Sudah banyak lembaga keuangan yang didirikan dengan prinsip syariah yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan Islam. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah satu lembaga keuangan non bank yang menggunakan prinsip syariah. Kegiatan utama KSPPS selain menghimpun dana dalam bentuk simpanan, juga menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiyaan seperti pembiayaan murabahah. Dalam mengajukan pembiayaan pada KSPPS harus melewati beberapa tahapan sesuai dengan prosedur yang ada. KSPPS Al Amin Gombong menyediakan pembiayaan murabahah yang mudah, sederhana, transparasi dan bebas dari riba. Prosedur yang harus dilakukan dalam mengajukan pembiayaan murabahah pada KSPPS Al Amin Gombong, yaitu diharuskan bergabung menjadi anggota terlebih dahulu, kemudian mengikuti alur prosedur pembiayaan murabahah dari pengajuan pembiayaan, seleksi administrasi dan kelengkapan dokumen persyaratan, proses survei, komite, pembelian barang, akad dan penyerahan barang hingga tahap membayar angsuran sampai dengan pelunasan oleh anggota.