<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Rekonstruksi Hukum Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Pencatatan Perkawinan di Indonesia Perspektif Maqashid Asy-syariah As-syathibi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan upaya dalam menegakkan Maqashid asy-syariah, yang bertujuan agar terjamin ketertiban perkawinan, mewujudkan perlindungan hak-hak pasangan suami istri dan keturunan yang dihasilkan dalam perkawinan serta sebagai legalitas terhadap sakralnya suatu perkawinan guna kepastian hukum di dalam masyarakat. Meskipun pencatatan perkawinan telah diatur didalam undang-undang, namun dalam praktiknya masik banyak terjadi pelanggaran pencatatan perkawinan yang mengakibatkan ketidakjelasan status hukum pasangan dan anak-anak mereka. Maraknya pernikahan tidak tercatat salah satunya karena aturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pencatatan perkawinan tidak tegas dan relatif ringan sehingga tidak efektif memberikan efek jera. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi hukum terkait sanksi pidana terhadap pelanggaran ketentuan pencatatan perkawinan perspektif Maqashid asy-syariah As-Syathibi karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan manusia yang ḍaruriyyah, baik terlindunginya secara hukum dari kekerasan fisik dan psikis (hifdz al-nafs), terlindunginya harta yang diperoleh selama perkawinan (hifdz al-mal) maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut (hifdz nashl). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang mengacu pada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dengan merujuk kepada dokumen-dokumen atau literatur yang terkait dengan sanksi pidana pelanggaran pencatatan perkawinan. Selanjutnya bahan-bahan tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgen dilakukan rekonstruksi hukum sanksi pidana terhadap pelanggaran pencatatan perkawinan melalui rekonstruksi nominal denda dan penempatan peraturan dalam perundang- undangan sehingga mampu mewujudkan kepastian hukum keadilan dan perlindungan masyarakat.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By