<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Hukum Energi Bersih untuk Mencapai Tujuan Sustainable Development Goals Ke-7 di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini berfokus pada Implikasi Hukum Energi Bersih untuk Mencapai Tujuan Sustainable Development Goals Ke-7 di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum energi bersih untuk mencapai Sustainable Development Goals ke-7 di dunia dan implikasi dan akibat hukumnya di Indonesia serta menganalisis peluang dan tantangan dalam implikasi hukum energi bersih untuk mencapai Sustainable Development Goals ke-7 yang dihadapi oleh dunia dan Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif yang dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual teoretis, pendekatan perbandingan komparatif, dan pendekatan historis. Hasil penelitian ini adalah, Pertama, Implikasi hukum energi bersih di Indonesia dan global diatur oleh instrumen seperti ICESCR, ICCPR, Sustainable Development Goals, maupun contohnya seperti UU No.30/2007 tentang energi, untuk menjamin hak asasi manusia, kesehatan, lingkungan bersih, dan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan energi bersih. Kedua, Tantangan implikasi energi bersih meliputi ketergantungan pada energi non- terbarukan, biaya tinggi, dan kurangnya sinergi, tetapi ada peluang melalui inovasi teknologi, kesadaran publik, kolaborasi internasional, serta pengembangan bioenergi dan pekerjaan ramah lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendukung ketahanan pangan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By