<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Dissenting Opinion Hakim Dalam Putusan Permohonan Poligami Bagi Pns (Analisis Hukum Terhadap Putusan Poligami Nomor 14/Pdt.G/2021/Pa.Blu Di Pengadilan Agama Bolaang Uki Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam)

dc.Identifier.NIM20913075
dc.contributor.authorRISKI LUTFIA FAJRIN
dc.date.accessioned2023-05-29T02:04:30Z
dc.date.available2023-05-29T02:04:30Z
dc.date.issued2023-04
dc.description.abstractPoligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan. Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi maksimal empat orang isteri. Ada dua ayat pokok yang dapat dijadikan acuan boleh dilakukannya poligami, yaitu QS. al-Nisa’ (4): 3 dan QS. al-Nisa’ (4): 129. Poligami sudah ada seiring perjalanan sejarah umat manusia, sehingga poligami bukanlah suatu hal baru yang muncul secara tibatiba. Menurut Undang-Undang Perkawinan sebelum melakukan poligami, pelaku poligami harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Peradilan Agama dengan cara mengajukan Permohonan Izin Poligami di Pengadilan Agama. Begitu pula dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan poligami, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Poligami telah diatur dalam beberapa Peraturan Pemerintah, seperti UU Nomor 1 Tahun 1974, untuk Pegawai Negeri terdapat dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 yang telah dirubah menjadi PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, serta terdapat Surat Edaran Nomor 48 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian pustaka (library research) merupakan penelitian yang objeknya dicari dengan berbagai informasi pustaka seperti buku, jurnal ilmiah, majalah, koran, dan dokumen, dalam hal ini penulis meneliti putusan yang ada di Pengadilan Agama Bolaang Uki. Penulis menganalisis adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara para Hakim yang mengadili dan memutus perkara Poligami yang diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Bolaang Uki dan juga alasan yuridis Hakim mengabulkan permohonan izin poligami yang diajukan oleh Para Pihak berstatus PNS (suami, istri dan calon istri kedua).en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/44955
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleDissenting Opinion Hakim Dalam Putusan Permohonan Poligami Bagi Pns (Analisis Hukum Terhadap Putusan Poligami Nomor 14/Pdt.G/2021/Pa.Blu Di Pengadilan Agama Bolaang Uki Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam)en_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
20913075.pdf
Size:
3.17 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: