Tinjauan Kriminologi Dan Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Kurir Narkotika Pada Polres Musi Banyuasin
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai tinjauan kriminologi terhadap anak sebagai kurir narkotika di Polres Musi Banyuasin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang menjadikan anak sebagai kurir narkotika jika ditinjau dari segi kriminologi kemudian mengetahui bagaimana upaya pencegahan dan penegakan hukum di Polres Musi Banyuasin terhadap anak yang menjadi kurir narkotika. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian empiris yang menggunakan pendekatan sosiologis untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadikan anak sebagai kurir narkoba dan juga bagaimana langkah pencegahan dan upaya penegakan hukum hukum yang di ambil oleh Polres Banyuasin dalam menangani kasus kasus tersebut. Subjek yang digunakan dalam penelitian ini adalah merupakan anak-anak yang berkonflik dengan hukum pada wilayah hukum Kab. Musi Banyuasin dan juga Kepolisian Kab. Musi Banyuasin. Adapun juga informasi yang didapat dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi secara langsung pada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kab. Musi Banyuasin Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diketahui bahwa faktor ekonomi yang kurang, faktor lingkungan yang tidak baik dan faktor keluarga yang kurang harmonis lah yang dinilai membuat para anak dibawah umur dapat menjadi kurir dalam penyebaran narkotika. Kemudian dalam penelitian ini dapat pula diketahui bahwa upaya pencegahan yang digunakan oleh pihak kepolisian di Kab. Musi Banyuasin adalah dengan lebih seringnya membuat sosialisasi mengenai bahaya narkotika khususnya kepada para anak dibawah umur yang juga di imbangi dengan upaya penegakan berupa lebih giatnya pihak kepolisian di Kab. Musi Banyuasin dalam melakukan razia narkotika dan melakukan test urine acak kepada para anak-anak muda. Sehingga dengan adanya penelitian ini, penulis berharap dapat memberikan sumbangsih dalam mengurangi eksploitasi anak dibawah umur dalam penyebaran narkotika.