<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Mediator dalam menyelesaiakan Perkara Perceraian di Pengadilan Negeri Brebes

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dalam Undang-Undang perkawinan pada Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perceraian merupakan salah satu sebab putusnya perkawinan. Mediasi yang merupakan salah satu bentuk dari alternative penyelesaian sengketa seharunsya menjadi pencegahan dalam upaya perceraian, akan tetapi pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dinilai belum mencapai tingkat keefektifitasnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaiana proses mediasi yang dilakukan oleh mediator dalam menyelesaikan perkara perceraian pada Pengadilan Negeri Brebes dan Bagaimana langkah-langkah mediator di Pengadilan Negeri Brebes dalam melakukan mediasi penyelesaian percerian perspektif kesetaraan gender. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Peran mediator di Pengadilan Negeri Brebes dalam mengatiasi perceraian yaitu dengan melakukan mediasi dengan berbagai metode, memberikan nasihat tentang akibat perceraian memberikan pendekatan sosiologis dan memberikan pemahaman mengenai dampak dari perceraian. Langkah yang dilakukan mediator Pengadilan Negeri Brebes dalam proses mediasi perceraian perspektif kesetaraan gender itu dengan memaksimalkan kewanangan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mengutamakan keadilan gender dan menggunakan pendekatan agama. Peran dan langkah yang dilakukan mediator Pengadilan Negeri Brebes sudah tepat, yang menjadi kendala ketidakberhasilan mediasi di Pengadilan Negeri Brebes justru disebabkan karena faktor iktikad tidak baik dari para pihak itu sendiri.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By