<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

LARANGAN NOTARIS MEMPROMOSIKAN DIRI MELALUI INTERNET BERDASAR UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK

dc.contributor.advisorDr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorAnita Putri Herawati, 17921003 S.H.
dc.date.accessioned2020-02-12T02:42:55Z
dc.date.available2020-02-12T02:42:55Z
dc.date.issued2019-12-03
dc.description.abstractTesis ini meneliti tentang larangan Notaris mempromosikan diri melalui internet berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik. Isu dari permasalahan yang dirumuskan yaitu 1) Apa saja bentuk promosi Notaris yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris? 2) Bagaimana tanggung jawab Notaris yang melakukan promosi diri melalui internet? Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, yang mengacu kepada norma-norma hukum tertulis, baik yang dituangkan dalam bentuk peraturan maupun dalam bentuk literatur. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Analisisnya secara deskriptif kualitatif, yang mengumpulkan dan menyeleksi bahan hukum sesuai dengan permasalahan yang diteliti, kemudian dideskripsikan sehingga menghasilkan gambaran atau kesimpulan yang sesuai keadaan sebenarnya sehingga mampu menjawab seluruh permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk promosi Notaris yang merupakan pelanggaran yaitu Notaris yang mempromosikan diri, baik diri sendiri maupun bersama-sama, dengan mencantumkan nama dan jabatannya, menggunakan sarana media cetak dan/atau elektronik dalam bentuk iklan, ucapan selamat, ucapan belasungkawa, dan lainnya, yang mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan Notaris. Mempertanggung jawabkannya melalui sanksi yang termuat dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 6 ayat (1) Kode Etik Notaris. Sanksi tersebut adalah peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/18086
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPromosi Notarisen_US
dc.subjectUndang-Undang Jabatan Notarisen_US
dc.subjectKode Etik Notarisen_US
dc.titleLARANGAN NOTARIS MEMPROMOSIKAN DIRI MELALUI INTERNET BERDASAR UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIKen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 11
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.jpg
Size:
76.37 KB
Format:
Joint Photographic Experts Group/JPEG File Interchange Format (JFIF)
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.pdf
Size:
78.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminari.pdf
Size:
233.08 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
62.08 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
62.89 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections