<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGARUH PROFITABILITAS, KOMITE AUDIT, KUALITAS AUDIT, KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, DEWAN DIREKSI DAN FINANCIAL DISTRESS, TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI 2015-2017)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, komite audit, kualitas audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, ukuran dewan direksi, dan financial distress terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak adalah upaya yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015-2017. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 37 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan model regresi linier berganda dan menggunakan software SPSS 22.0. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, komisaris independen berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, ukuran dewan direksi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, dan financial distress berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By