<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus operandi dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan korban pekerja migran Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai isu yang sentral terkait tindak pidana perdagangan orang dengan korban pekerja migran Indonesia yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Fokus pertama yang dibahas yaitu mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Kedua, penelitian ini membahas terkait upaya penegakan hukum dan kendala dalam tindak pidana perdagangan orang dengan korban pekerja migran Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode yang di gunakan yaitu metode penelitian hukum empiris dan pendekatan sosiologis. Penelitian menggunakan sumber-seumber primer dengan wawancara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data sekunder berupa studi pustaka dan data tersier berupa kamus besar bahasa Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan tindak pidana perdagangan orang seringkali menggunakan 3 modus operandi yaitu, pelaku mengiming-imigkan gaji tinggi serta proses rekrumen singkat. Lalu terdapat modus operandi dengan cara melakukan pelatihan kerja oleh Lembaga Pelatihan Kerja. Modus yang ketiga yaitu dengan cara berkedok program pemagangan ke luar Negeri. Kemudia terkait dengan penegakan hukum Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan upaya preemitif, yaitu dengan dilakukannya sosialisasi. Lalu dilakukan upaya pereventif, yaitu dengan cara melakukan kerjasama dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi terkait administratif dan pengawasan. Serta upaya represif yaitu dengan melakukan peyelidikan dan penyidikan. Terdapat kendalan yaitu korban tidak bersedia melapor kepada pihak berwenang, korban tidak menyadari dririnya sebagai korban tindak pidana perdagangan orang, adanya hubungan kedekatan antara pelaku dan korban, korban kesulotan mengingat atau mengidentifikasi pelaku dan jaringan pelaku terstruktur serta melibatkan banyak pihak sehingga sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By