<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Dan Tanggung Jawab Badan Pertanahan Aceh Atas Terbitnya Sertipikat Hak Milik Pada Objek Tanah yang Sama

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pendaftaran tanah di Indonesia bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak sebidang tanah, sehingga pemegang sertifikat mempunyai tanda bukti hak yang kuat. Namun pada faktanya masih banyak yang terjadi permasalahan dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah, yaitu permasalahan sertifikat dengan kepemilikan ganda yang diterbitkan oleh BPN, dimana satu bidang tanah dikuasai oleh dua pemilik yang berbeda. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Normatif yaitu penelitian yang digunakan dengan metode menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian terkait bentuk perlindungan hukum dan tanggung jawab dari Badan Pertanahan Nasional Aceh terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah yang sebenarnya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh bertanggung jawab atas pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Sertipikat tanah termasuk permasalahan sertipikat ganda yang disebabkan oleh Pejabat BPN yang memiliki peran menerbitkan sertipikat telah menerbitkan sertipikat yang cacat hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan terjadinya sertipikat ganda adalah kurangnya ketelitian dan pengawasan yang dilakukan oleh BPN dalam melaksanakan prosedur pendaftaran tanah. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah, harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepastian dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah dapat dijamin dengan pemberian sertipikat hak atas tanah.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By