<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pribadi Di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu jenis pajak adalah pajak kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori pajak daerah.Pajak kendaraan bermotor sangat berpengaruh terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berguna untuk membantu membiayai pelaksanaan atau tugas rutin pemerintah daerah maka dari itu pemungutan pajak kendaraan bermotor perlu di optimalkan sebaik mungkin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pribadi di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Variabel dalam penelitian ini adalah pemahaman peraturan perpajakan, sosialisasi perpajakan, pendapatan masyarakat, akses pajak, dan kepercayaan terhadap pemerintah. Responden dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor pribadi yang ada di Kabupaten Muna dengan jumlah sampel sebanyak 200 responden. Metode pengambilan sampel menggunakan convenience sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, pendapatan masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, akses pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak, dan kepercayaan terhadap pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By