<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Anak Angkat yang Tercantum sebagai Anak Kandung di Akta Kelahiran

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan anak angkat yang tercantum sebagai anak kandung di akta kelahiran dan apakah akta kelahiran tersebut harus dibatalkan atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan kasus dan pendekatan norma dengan sumber data penelitian berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan wawancara dengan metode analisis data penelitian berupa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat yang tercantum sebagai anak kandung di akta kelahiran dianggap seolah-olah sebagai anak kandung. Pengangkatan anak yang dilakukan tanpa penetapan pengadilan, tidak dapat dianggap sebagai perbuatan pengangkatan anak, melainkan pengurusan anak kandung sebagaimana mestinya yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa melekatnya hak-hak keperdataan selayaknya anak kandung serta kekacauan nasab yang dapat memengaruhi keabsahan perkawinan. Akta kelahiran yang mencantumkan anak angkat sebagai anak kandung tersebut seharusnya dibatalkan dan dapat diajukan melalui permohonan ke pengadilan negeri atas dasar kesadaran oleh pihak yang bersangkutan agar akta kelahiran tersebut dapat diubah sebagaimana mestinya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By