Hukuman Cambuk Menurut Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia: Studi Pemberlakuan Qanun Jinayat di Aceh
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pengaturan dan pelaksanaan hukum cambuk di Aceh dalam kerangka sistem hukum Indonesia serta dianalisis dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama, yaitu pertama, bagaimana pengaturan hukum cambuk di Aceh berdasarkan Qanun Jinayat dan kedudukannya dalam sistem hukum nasional Indonesia. Kedua, bagaimana analisis hukum HAM terhadap pelaksanaan hukum cambuk di Aceh ditinjau dari instrument hukum nasional dan internasional, khususnya Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM, UUD 1945, serta instrument internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia seperti ICCPR dan CAT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukuman cambuk memiliki dasar hukum dalam kerangka otonomi Khusus Aceh, pelaksanaannya berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, terutama hak untuk bebas dari penyiksaan serta perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia yang bersifat non-derogable right. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan evaluasi dan penyesuaian terhadap pengaturan dan pelaksanaan hukum cambuk agar sejalan dengan kewajiban konstitusional dan komitmen Indonesia terhadap hukum HAM nasional dan internasional, serta mendorong penerapan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada nilai kemanusiaan.