<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Konstruksi Kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam Mengadili Tindak Pidana Kohabitasi Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Loading...
Thumbnail Image

Date

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Konstruksi kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh dalam menangani tindak pidana kohabitasi menjadi isu krusial pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Urgensi studi ini berpangkal pada adanya potensi dualisme norma dan ketidakpastian hukum, mengingat KUHP baru mengintroduksi kohabitasi sebagai delik aduan absolut, sementara regulasi di Aceh melalui Qanun Jinayat telah lama mengatur perbuatan serupa dalam spektrum jarimah zina, khalwat, dan ikhtilat yang bersifat delik umum. Tujuan utama analisis ini adalah untuk membedah karakteristik normatif tindak pidana kohabitasi dalam perspektif hukum positif dan hukum jinayah, serta merumuskan basis kewenangan absolut Mahkamah Syar’iyah agar tercipta harmonisasi antara hukum nasional yang universal dengan hukum daerah yang bersifat khusus. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), kajian ini menelaah sinkronisasi regulasi di tengah pembaruan hukum pidana nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindak pidana kohabitasi memiliki irisan unsur yang sangat kuat dengan jarimah khalwat dan ikhtilath, di mana tindakan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan secara otomatis memenuhi kriteria berdua- duaan dan bermesraan sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat. Secara konstruktif, Mahkamah Syar’iyah tetap memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa perkara tersebut berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali. Namun, diperlukan interpretasi hakim yang progresif serta penyusunan pedoman operasional guna menyelaraskan perbedaan sifat delik antara KUHP yang berbasis aduan dengan Qanun yang berbasis delik umum demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By