Tanggung Jawab Notaris Atas Pembuatan Akta yang Tidak Sesuai Prosedur Berdasar Undang-undang Jabatan Notaris
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian tanggung jawab Notaris atas pembuatan akta yang tidak sesuai berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris ini mengkaji dan menganalisis pertama, tanggung jawab hukum bagi Notaris terhadap pembuatan akta otentik yang tidak sesuai berdasar Undang-Undang Jabatan Notatis. Kedua, prosedur pembuatan akta Notaris yang sesuai berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini
menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan
bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumenter dan wawancara yang diolah secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama, tanggung jawab hukum bagi Notaris terhadap pembuatan akta otentik yang tidak sesuai prosedur berdasar Undang-Undang jabatan Notaris belum memenuhi pertanggung jawaban hukum, karena kewajiban notaris yang harus berpedoman secara normatif pada aturan hukum yang berkaitan dengan segala tindakan yang akan diambil untuk dituangkan ke dalam suatu akta tidak terpenuhi. Kedua, prosedur pembuatan akta yang sesuai berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris harus memperhatikan segala ketentuan berdasarkan Pasal 38 UUJN dan ketentuan-ketentuan dalam pembuatan akta yang harus memenuhi kebenaran formil dan materil sesuai dalam Pasal 1320 KUHPerdata otentik agar terhindar dari indikasi permasalahan hukum.