<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana dan Regulasi Penyalahgunaan Deepfake Pornografi Berbasis Artificial Intelligence di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Teknologi Deepfake yang berbasis Artificial Intellegence (AI) memiliki potensi untuk menghasilkan dampak besar dalam kehidupan seperti inovasi di bidang teknologi yang terus berkembang. Teknologi Deepfake dengan segala kecanggihannya sangat memungkinkan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti penggunaan Deepfake untuk konten pornografi. Penelitian ini akan mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana dari perbuatan Deepfake Artificial Intelligence pornografi dan regulasi yang mengatur penyalahgunaan konten Deepfake Artificial Intelligence pornografi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dimana data dikumpulkan melalui metode pendekatan konseptual dan pendekatan yuridis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban tindak pidana penyalahgunaan Deepfake belum diatur secara spesifik dan pertanggungjawaban atas tindak pidana penyalahgunaan AI tidak dibebankan pada AI melainkan pada pengguna AI tersebut. Selain itu, perbuatan penyalahgunaan Deepfake untuk pornografi melanggar beberapa berundangan seperti UU Pornografi, UU ITE, UU PDP dan KUHP.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By