Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana dan Regulasi Penyalahgunaan Deepfake Pornografi Berbasis Artificial Intelligence di Indonesia
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Teknologi Deepfake yang berbasis Artificial Intellegence (AI) memiliki potensi untuk menghasilkan dampak besar dalam kehidupan seperti inovasi di bidang teknologi yang terus berkembang. Teknologi Deepfake dengan segala kecanggihannya sangat memungkinkan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti penggunaan Deepfake untuk konten pornografi. Penelitian ini akan mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana dari perbuatan Deepfake Artificial Intelligence pornografi dan regulasi yang mengatur penyalahgunaan konten Deepfake Artificial Intelligence pornografi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dimana data dikumpulkan melalui metode pendekatan konseptual dan pendekatan yuridis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban tindak pidana penyalahgunaan Deepfake belum diatur secara spesifik dan pertanggungjawaban atas tindak pidana penyalahgunaan AI tidak dibebankan pada AI melainkan pada pengguna AI tersebut. Selain itu, perbuatan penyalahgunaan Deepfake untuk pornografi melanggar beberapa berundangan seperti UU Pornografi, UU ITE, UU PDP dan KUHP.