Pergeseran Kewenangan Kabupaten dan Kota dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan Setelah Berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengkaji tentang pergeseran kewenangan pemerintah Kabupaten atau kota setelah berlakunya Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pengaturan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah bidang ketenagakerjaan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Bagaimana bentuk pergeseran kewenangan kabupaten dan kota dalam penyelenggraan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif , artinya yang dilakukan dengan cara mempelajari undang-undang, teori-teori, dan konsep yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yaitu Pergeseran Kewenangan Kabupaten dan Kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bidang ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Hasil studi ini menitikberatkan mengenai pergeseran kewenangan kabupaten atau kota dalam bidang ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.