<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Yang Tidak Dilandaskan Pada Legal Standing (Studi Kasus Perkara Perdata Putusan Nomor 598 K/Pdt/2017)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum peralihan hak atas tanah yang tidak dilandaskan pada legal standing (studi kasus perkara perdata putusan nomor 598 K/PDT/2017). Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah pertama apakah dasar dan alasan PPAT dalam membuat akta peralihan hak atas tanah yang tidak memenuhi syarat legal standing?, kedua 2.Mengapa BPN melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang tidak memiliki legal standing?, dan ketiga apa akibat hukum adanya peralihan hak atas tanah yang tidak memenuhi syarat legal standing?. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus menggunakan metodekualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Notaris yang juga merangkap PPAT tidak berdasar dalam membuat akta peralihan akta peralihan hak atas tanah bidang tanah tertetu, jika tetap membuat akta maka PPAT dianggap tidak memahami hukum dan tidak profesional. Kedua Kantor Pertanahan yang mengalihkan hak atas tanah yang tidak terpenuhi legal standing adalah suatu tindakan yang tidak profesional, seharusnya BPN menolak pendaftaran pengalihan hak atas tanah tanpa persetujuan pasangan suami. Ketiga, akibat hukum tidak terpenuhi legal standing dapat akta jual beli batal demi hukum, Notaris dalam kedudukan sebagai PPAT dapat digugat untuk dimintai ganti rugi, Kantor Pertanahan apabila meloloskan peralihan hak yang seharusnya ada persejutuan suami tetapi tidak ada juga dapat digugat..

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By