<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Relasi Gender dalam Institusi Keluarga Sebagai Upaya Pencegah Kekerasan Terhadap Perempuan: Telaah Pemikiran M. Quraish Shihab

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kian tahun menunjukkan angka yang mencemaskan. Dari data yang disajikan terlihat jelas bahwa hampir 80% korban kekerasan adalah perempuan. Pernikahan yang seharusnya menjadi ruang hangat justru merupakan momok yang menakutkan bagi sebagian perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mencegah konflik kekerasan terhadap perempuan dalam ranah domestik dengan cara memperkenalkan konsep relasi gender antara suami istri corak pemikiran M. Quraish Shihab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan penelitian mendalam ditemukan kesimpulan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi karena rendahnya pola pikir masyarakat tentang persamaan derajat laki-laki maupun perempuan yang terjalin antara interaksi sesama. Oleh karenanya, muncul ketimpangan relasi kuasa antara suami istri yang menyebabkan subordinasi perempuan atau istri dan rawan akan terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan khususnya dalam ranah keluarga. M. Quraish Shihab -sebagai sosok mufassir terkemuka- dalam beragam pembacaannya terhadap ayat-ayat al-Quran menjelaskan bahwa perempuan dan lelaki memiliki kedudukan yang setara, akan tetapi walaupun derajat keduanya setara, mereka memiliki peran dan fungsi yang tidak harus sama persis. Perbedaan antara peran dan fungsi ini merupakan suatu relasi yang bersifat fungsional yang saling melengkapi satu sama lain sebagai mitra sejajar, sehingga mampu beriringan bersama dan tercipta suatu sistem dan hubungan yang harmoni menuju kesalehan bersama. Dengan pemahaman kesetaraan di atas, dirasa ampuh untuk dapat mengurangi aksi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dalam ranah keluarga, karena keyakinan seseorang terhadap nilai agama akan merefleksikan bagaimana kita bertindak dalam kehidupan berkeluarga dan bersosial.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By