Pengaruh Kafa’ah Terhadap Keutuhan Pernikahan Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo, Riau
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsep kafa’ah atau kesetaraan pasangan berpengaruh terhadap keutuhan pernikahan, khususnya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini dilakukan di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, yang dikenal sebagai wilayah yang religius, namun tetap menunjukkan peningkatan angka perceraian dari tahun ke tahun. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, peneliti menggali data langsung dari masyarakat dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Dusun Koto Menanti pada dasarnya memahami pentingnya kafa’ah dalam membina rumah tangga. Kesesuaian dalam hal agama, pendidikan, ekonomi, dan latar belakang sosial dianggap sebagai pondasi penting dalam menciptakan rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Ketika kesetaraan ini diabaikan, sering kali muncul konflik yang berujung pada pertengkaran terus-menerus, bahkan perceraian. Dalam pandangan hukum Islam, kafa’ah bukanlah syarat sah pernikahan, tetapi menjadi faktor pendukung penting dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan kafa’ah dalam pernikahan dapat memperkecil potensi konflik dan memperkuat keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesetaraan dalam memilih pasangan perlu ditingkatkan, agar tercipta keluarga yang utuh, seimbang, dan tahan terhadap ujian kehidupan rumah tangga.