<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Pembiayaan Berbasis Jual Beli, Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil, Dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia Tahun 2015-2019

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Salah satu tantangan perbankan syariah saat ini yaitu penilaian kinerja keuangan yang dapat dilihat dari sisi profitabilitas, pada umumnya menggunakan indikator Return on Asset (ROA). ROA merupakan rasio yang digunakan untuk untuk mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki oleh bank syariah. Keuntungan (profit) yang didapatkan oleh perbankan syariah salah satunya dipengaruhi oleh pembiayaan yang disalurkan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pembiayaan berbasis jual beli, pembiayaan berbasis bagi hasil dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia tahun 2015-2019. Pendekatan pada penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data yang digunakan berupa data sekunder yaitu laporan keuangan triwulan bank umum syariah. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan didapatkan 10 bank umum syariah. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda dengan presepsi pembiayaan berbasis jual beli (X1), pembiayaan berbasis bagi hasil (X2), Non Performing Financing (X3) dan Profitabilitas (Y). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan Pembiayaan Berbasis Jual Beli, Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil, dan Non Performing Financing berpengaruh terhadap Profitabilitas. Secara parsial dapat dijelaskan bahwa Pembiayaan Berbasis Jual Beli dan Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil berpengaruh positif terhadap profitabilitas yang diproksikan oleh ROA. Pengaruh positif yang dialami oleh Pembiayaan Berbasis Jual Beli disebabkan oleh salah satu pembiayaan berbasis jual beli yaitu murabahah merupakan sumber pendapatan utama dan pembiayaan yang diminati oleh masyarakat. Sedangkan pada pembiayaan yang berbasis bagi hasil berpengaruh positif karena sistem penawaran yang dilakukan oleh bank syariah secara baik yaitu dengan sistem bagi hasil. Non Performing Financing berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas. Hal tersebut dikarenakan kurang selektifnya bank syariah dalam memberikan pembiayaan kepada calon nasabah. Hasil koefisien determinasi (R ) menunjukan bahwa Pembiayaan Berbasis Jual Beli, Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil dan Non Performing Financing berpengaruh sebesar 0,260 dengan persentase 26% terhadap Profitabilitas yang diproksikan oleh ROA pada di Indonesia, sedangkan 74% dipengaruhi oleh variabel lainnya.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By