<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Penyediaan Fasilitas yang Aksesibel Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Fisik dan Sensorik di Kota Jambi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pemenuhan hak penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di kota Jambi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: pemenuhan hak fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di kota Jambi dan faktor penghambat pemenuhan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di kota Jambi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis-empiris. Subjek dalam penelitian ini merupakan orang atau pihak yang akan menjadi narasumber dalam permasalahan dalam penelitian, meliputi tenaga kerja penyandang disabilitas, pemberi kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jambi. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi dan wawancara. Metode analisis dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode analisis data kualitatif, meliputi pengklasifikasian data, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi dan pengambilan kesimpulan. Pada penelitian ini ditemukan bahwa pemenuhan penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di Kota Jambi

masih belum optimal sebagaimana diamanatkan pada Pasal 50 ayat (1) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kebijakan,

program dan anggaran yang memadai dari pemberi kerja dan Pemerintah Daerah Kota Jambi guna memenuhi penyediaan fasilitas yang aksesibel tersebut. Akibatnya, tenaga kerja penyandang disabilitas mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas-fasilitas di tempat kerja. Hal ini dapat berdampak negatif, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap produktivitas, keselamatan, dan motivasi kerja penyandang disabilitas. Faktor penghambat pemenuhan hak penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di Kota Jambi berasal dari pemberi kerja dan Pemerintah Daerah Kota Jambi. Dari sisi pemberi kerja, faktor penghambat utama adalah minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, tidak tersedianya anggaran pemberi kerja untuk membangun fasilitas yang aksesibel, serta kurangnya informasi dari pemerintah. Dari sisi pemerintah daerah, faktor penghambat utama adalah keterbatasan informasi tentang profil dan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan di Kota Jambi, kurangnya sosialisasi dan pendampingan kepada pemberi kerja, dan tidak adanya tindakan tegas terhadap pemberi kerja yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By