<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Putusan Perkara Gugatan Waris yang tidak mencantumkan Pembagian Harta Bersama Perspektif Maqāṣid Asy-syarīʾah (Studi Putusan No. 432/Pdt.G/2023/PA.Bjb)

dc.Identifier.NIM21913027
dc.contributor.authorDaenuri, Muhammad Aulia Ramdan
dc.date.accessioned2025-09-27T01:43:24Z
dc.date.available2025-09-27T01:43:24Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractDalam praktek persidangan sengketa waris di Pengadilan Agama, masih saja ada penggugat yang tidak mencantumkan pembagian harta bersama dalam surat gugatannya, hal tersebut dapat menyebabkan gugatan penggugat kabur dan dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Namun, alih-alih menyatakan gugatan tidak dapat diterima, majelis hakim Pengadilan Agama Banjarbaru malah mengambil terobosan secara ex officio dengan tetap menetapkan dan membagi harta bersama meskipun tidak diminta oleh penggugat dalam surat gugatannya. Oleh karena itu, dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk meneliti pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Agama Banjarbaru tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pertimbangan majelis hakim dan mengevaluasinya dari perspektif maqāṣid asy-syarīʾah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendeketan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwasanya pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Banjarbaru mengedepankan keadilan, efektivitas, dan berpegang pada asas pemeriksaan perkara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, pertimbangan tersebut juga sejalan dengan prinsip maqāṣid asy-syarīʾah karena pertama pembagian tersebut termasuk pada tingkat kebutuhan hajjiyat yang berpotensi melahirkan mafsadah apabila tidak dilakukan berupa kerugian terhadap pasangan pewaris yang masih hidup, kedua pertimbangan tersebut sejalan dengan maqāṣid al-‘āmmah dari syarīʾah yaitu menjaga ketertiban dan ketentraman tatanan kehidupan masyarakat. Ketiga, memenuhi kemaslahatan secara kulli yaitu berdampak positif terhadap perubahan kehidupan sosial masyarakat, dan keempat, memenuhi salah satu elemen pendukung konsep maqāṣid asy-syarīʾah menurut Tahir Ibnu Asyūr yaitu kesetaraan atau musāwah dan sejalan dengan konsep Taha Jabir Al-Alwani yang menempatkan nilai persamaan pada tingkatan maqāṣid di bawah tingkatan maqāṣid al-’ulyā’ al-hakīmah yang merupakan nilai universal yang sejajar dengan keadilan dan kebebasan.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/57828
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHarta Bersamaen_US
dc.subjectWarisen_US
dc.subjectMaqāṣid Asy-syarīʾahen_US
dc.titlePutusan Perkara Gugatan Waris yang tidak mencantumkan Pembagian Harta Bersama Perspektif Maqāṣid Asy-syarīʾah (Studi Putusan No. 432/Pdt.G/2023/PA.Bjb)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21913027.pdf
Size:
2.91 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: