Pernikahan Usia Dini Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian (Studi kasus di KUA Turi Kabupaten Sleman)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Secara tepat menyoroti dampak negatif pernikahan usia dini yang sering kali terabaikan, terutama dalam konteks sosial dan hukum di Indonesia. Penekanan pada pentingnya kesiapan jiwa dan ragawi dalam menjalani pernikahan, sesuai dengan undang-undang yang menetapkan batasan usia minimum untuk menikah, memberikan fondasi kuat bagi argumen bahwa pernikahan dini seringkali tidak memenuhi persyaratan ini. Fokus dan pertanyaan yang terdapat dalam penelitian ini adalah: Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di KUA Turi? Bagaimana pengaruh pernikahan dini terhadap frekuansi perceraian di KUA Turi? Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dan menggunakan metode pendekatan normatif-sosiologis. pendekatan normatif adalah pendekatan yang bersumber dari teks-teks keabsahan al-qur'an dan hadis serta pendapat ulama yang ada. pendekatan sosiologis merupakan pendekatan yang pembahasannya atau suatu objek yang dilandaskan pada masyarakat yang ada pada permasalahan tersebut. Untuk hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan usia dini tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor tunggal, melainkan ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Kapanewon Turi yang berpengaruh tidak signifikan terhadap terjadinya perceraian.